Dikutip dan diterjemahkan dari “Menuju Republik Indonesia” 1924, diambil yang masih bisa dinyatakan berlaku. (Dalam teori dan prakteknya yang revolusioner)
SEBAGAI BAHAN BANDINGAN DAN CONTOH
A. Ekonomi:
1. Nasionalisasi pabrik-pabrik, dan tambang-tambang, seperti batubara, timah, minyak dan emas.
2. Nasionalisasi dari hutan-hutan dan perusahaan-perusahaan perkebunan-perkebunan yang modern seperti gula, karet, teh, kopi, kina, kelapa, indigo, tapioka.
3. Nasionalisasi dari transport dan perhubungan lain-lain.
4. Nasionalisasi bank-bank, vennootschap- vennootschap dan lain-lain perusahaan-perusahaan dagang yang besar-besar.
5. Elektrifikasi dan pendirian industri-industri baru dengan bantuan pemerintah seperti pabrik-pabrik tekstil dan mesin-mesin serta galangan-galangan kapal.
6. Pendirian koperasi-koperasi rakyat dengan pemberian kredit yang murah dan mudah oleh pemerintah.
7. Pemberian ternak dan alat-alat perlengkapan kepada kaum tani untuk perbaikan pertanian dan pendirian kebun-kebun percobaan pemerintah.
8. Emigrasi besar-besaran atas bea negara dari Jawa keluar.
9. Pembagian dari tanah yang tidak dikerjakan kepada tani tak berpunya dan tani miskin dengan pemberian bantuan keuangan untuk mengerjakannya.
10. Penghapusan sisa-sisa feodalisme dan tanah-tanah partikelir dan pembagian yang terakhir itu kepada tani tak berpunya atau tani miskin.
B. Politik = lihat program Murba.
C. Sosial:
1. Upah minimum yang layak (7 jam kerja) dan perbaikan syarat-syarat hidup dan kerja para pekerja.
2. Perlindungan kerja dengan pengakuan dan perlaksanaan hak mogok.
3. Bagian untuk kaum pekerja dalam laba perusahaan-perusahaan besar.
4. Diadakannya Dewan-dewan Buruh pada industri-industri besar.
5. Pemisahan dari negara dan agama dan pengakuan kemerdekaan beragam.
6. Pemberian hak-hak sosial, ekonomi dan politik kepada semua warganegara Indonesia baik lelaki maupun perempuan.
7. Nasionalisasi terhadap perumahan-perumahan kediaman yang besar dan pembangunan perumahan-perumahan baru dan distribusi perumahan kepada buruh negara.
8. Pembasmian yang hebat-hebatan terhadap penyakit yang menular.
D. Pengajaran:
1. Pengajaran wajib dan tiada bayar untuk kanak-kanak setiap warganegara Indonesia sampai berumur 17 tahun dengan bahasa Indonesia sebagai pengantar dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing yang terpenting.
2. Pergantian sistem pengajaran yang berlaku dan penukarannya dengan sistem yang praktis, yang langsung didasarkan kepada kebutuhan industri-industri yang ada dan yang akan dibangunkan.
3. Perbaikan dan memperbanyak sekolah-sekolah kejuruan dan perdagangan dan perbaikan dan memperbanyak sekolah-sekolah untuk pendidikan personil teknis dan administratif yang tinggi.
E. Militer:
1. Penghapusan tentara ala penjajahan dan mengadakan milisi rakyat untuk pertahanan R.I.
2. Penghapusan penghidupan dalam kempemen-kempemen dan kazerne-kazerne dan lain-lain peraturan yang merendahkan buat kaum militer bawahan, perkenan untuk bertempat tinggal dikampung-kampung dan dalam rumah-rumah baru yang dibikin untuk mereka, perlakuan yang lebih baik dan kenaikan gaji mereka.
3. Pemberian kepada kalangan bawahan hak sepenuhnya untuk berorganisasi dan berrapat.
F. Bidang-bidang lain yang dianggap perlu.
G. Program Aksi: Disusun sesuai dengan tempat, keadaan dan waktu.
Catatan: yang diatas adalah merupakan bahan bandingan dan contoh dari program yang disusun dalam th. 1924: untuk mendasari, merangkakan, mengisi dan mengarahkan kegiatan perjuangan waktu itu.